SOLUSI MASALAH KARTU KREDIT & KTA
KONSULTASI HUKUM & MEDIASI PERBANKAN
Jasa Layanan dan Penanganan Mediasi Hutang Kartu Kredit & KTA Secara Legal - WA: 0813-3630-7664
Mari bergabung dengan kami dan masalah anda akan di selesaikan.
Kami sudah sangat pengalaman di bidang Perbankan.
Kantor Hukum “SHINTA MURNI SH & REKAN” merupakan jasa layanan penanganan penutupan kartu kredit dan KTA yang sudah berdiri sejak tahun 2008. Visi dan misi kami adalah untuk membantu menyelesaikan masalah hutang nasabah kartu kredit/KTA melalui proses negosiasi guna mendapatkan keringanan.
MENGAPA HARUS MELALUI KAMI?
Kami hadir untuk MEMBERIKAN SOLUSI buat Anda yang sedang mengalami masalah Kartu Kredit dan KTA, Anda tidak sanggup lagi untuk membayar ke pihak BANK karena bunga yang kian membengkak dari hari ke hari. Kami bantu Anda untuk keluar dari masalah ini secara LEGAL agar Anda bebas dari pembayaran cicilan atau tunggakan atau bahkan bebas untuk pembayaran langsung ke BANK.
Dengan Menggunakan Jasa Kami, Anda di Jamin aman dari bentuk penagihan walaupun itu dari debt collector.
Anda akan mendapatkan fasilitas bebas bunga bank dan diskon spesial.
Team kami sudah sangat berpengalaman di dalam bidang perbankan.
Kami melindungi anda dari jerat hukum dengan memberikan surat kuasa khusus dari kami.
Kami bantu untuk mendapatkan diskon spesial sehingga anda tidak harus membayar sesuai yang di tagihkan.
Kami memproteksi semua informasi kerahasian data diri anda dalam bentuk apapun.
Pengacara Biro hukum kami terdaftar dan mempunyai nomor Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Sudah sangat berpengalaman dalam bidang perbankan yang sudah berdiri sejak tahun 2008.
Organisasi Biro Hukum kami telah mendapatkan pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM.